INFORMASI PASANG BARU & TAMBAH DAYA

1 . Langkah-Langkah Pemasangan Baru ke PLN

  • Konsumen mendaftar di web PLN yaitu www.pln.co.id atau hubungi di nomor telp. 123. Setelah mendapat No. Rekening, konsumen membayar BP (Biaya Penyambungan), misalnya: daya 1300 VA x Rp 1000,00 = Rp 1.300.000,00 ditambah pembayaran Voucher Listrik (misal: 50.000) = Rp 55.000, jadi konsumen membayar di Loket PLN sebesar Rp 1.355.000,00
  • Konsumen mencari BTL (badan usaha yang mempunyai sertifikat di bidangnya).
  • BTL mencari SLO. BTL membayar Biaya Pemeriksaan Instalasi Listrik untuk mendapatkan SLO (Sertifikat Laik Operasi).
  • Apabila sudah dipasangi instalasi listrik, BTL melakukan pemeriksaan instalasi sebagai PUIL (Persyaratan Umum Instalasi Listrik).
  • Pengajuan Permintaan Pemeriksaan Instalasi Listrik (PPIL) harus dilampiri gambar instalsi yang sudah selesai dibuat oleh Kontraktor Listrik dan ditanda tangani oleh PJT serta Pimpinan perusahan.
  • PLN menyambung listrik.
2 . PERSYARATAN PENYAMBUNGAN

Untuk proses di PLN, persyaratan penyambungan baru hanya membayar Biaya Penyambungan dan Uang Jaminan Langganan. Data yang diperlukan untuk pasang baru adalah sebagai berikut: nama pelanggan, nomor telepon/HP pelanggan, fotocopy KTP pelanggan dan alamat lengkap pelanggan.

3 . PERMOHONAN TAMBAH DAYA

Untuk tambah daya,yang dibutuhkan hanya slip rekening listrik terbaru ( untuk listrik pasca bayar ) atau kartu identitas pelanggan listrik ( untuk listrik prabayar ) dan kartu identitas penduduk dari pemohon tambah daya. Biaya tambah daya dihitung dengan selisih daya per VA dikalikan seribu rupiah, ditambah pulsa awal yang diinginkan oleh pelanggan.

Nomor Telepon Penting

Pemerintah Kota Jogja 0274-515865
RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta 0274-587333
PKB Linmas 0274-7474704
SAR DIY 0274-8543339
UPJ Rayon Kota Telp. (0274) 452200, Fax. (0274) 452452
UPJ Rayon Bantul Telp. (0274) 367693, Fax. (0274) 368285
UPJ Rayon Sleman Telp. (0274) 868368, Fax. (0274) 867346
UPJ Rayon Wates Telp. (0274) 773006, Fax. (0274) 774504
UPJ Rayon Sedayu Telp. (0274) 6497977, Fax. (0274) 6497976
UPJ Rayon Kalasan Telp. (0274) 496317, Fax. (0274) 498019
UPJ Rayon Wonosari Telp. (0274) 391057, Fax. (0274) 394430